Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan –terutama sekolah- dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SMAN 5 Kota Bima Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Pembina upacara adalah Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum Bapak Lahmudin, M.Pd.
Hari ini, Senin (24/07/2023) SMAN 5 Kota Bima kembali melaksanakan Upacara Bendera. Petugas upacara pada hari ini terdiri dari (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara; (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; (8) konduktor/dirigen; (9) pemimpin pasukan masing-masing setiap kelas; dan (10) Paduan suara.
Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upacara Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya. (Rf)